Kenakalan Remaja VS Pendidikan Karakter
Oleh
Dedik Dwi Prihatmoko
Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Sunan Kalijaga
enakalan remaja dalam dunia pendidikan dewasa ini kian hari kian meningkat.
Arus zaman yang semakin berkembang dengan tata nilai yang ada dengan mudah
dapat diputar balikan oleh budaya massa. Memudarnya unguah-ungguh, sikap
toleransi, tolong-menolong antar sesama, hubungan lain jenis yang tertata merupakan
dampak dari konsumsi budaya massa yang tidak terkontrol. Sensitivitas
permasalah ini begitu memprihatinkan ketika di benturkan dengan cita-cita
bangsa dalam membentuk bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Tingkah laku menyimpang (deviasi) di kalangan masyarakat khsusnya dalam dunia pendidikan menjadi
sebuah indikasi pendidikan yang
diperoleh semasa sekolah baik di SD, SMP, SMA dan Perguruan tinggi kurang
begitu optimal dan belum mampu membentuk moralitas (karakter) dalam diri
peserta didik. Kerja-kerja institusi pendidikan lebih berorientasi pada nilai; nilai
kecerdasan IQ, ulangan harian, UTS, UAS, UN tetapi belum merambah ke dalam
aspek moralitas peserta didik itu sendiri.
Pembentukan moral yang diberikan pendidik melalui
pembelajaran PPkn, Akhidah Akhak, Fikih dan Bahasa Indonesia sampai saat ini masih
“mbulet” dalam tataran pemberian ilmu pengetahuan semata, belum mampu masuk
kedalam lingkup pengamalan ilmu yang diberikan. Sehingga wajar ketika ditemukan
beberapa pelajar melakukan tindakan abnormal (menyimpang) dari nilai-nilai masyarakat.
Sebagai bagian dari pelarian peserta didik akan rutinitas yang terforsir dalam
menciptakan kualitas akademik yang kurang humanis.
Menurut Thomas Lickano, seorang pakar
karakter (1992), menyatakan sebuah bangsa akan menuju lubang kehancuran, jika generasi
muda memiliki sepuluh tanda-tanda seperti;(1) meningkatnya kekerasan dikalangan
remaja, (2) membudayannya ketidakjujuran, (3) sikap fanatik terhadap kelompok,
(4) rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (5) semakin kaburnya moral
baik dan buruk, (6) penggunaan bahasa yang memburuk, (7) meningkatnya perilaku
merusak diri seperti pengunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (8) rendahnya
rasa tanggung jawab sebagai individu dan sebagai warga negara, (9) menurunnya
etos kerja, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kurangnya kepedulian di
antara sesama. Hal ini tentu menjadi warning up! bagi bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang masih mencari jati diri.
Menyoal permasalahan remaja dalam dunia
pendidikan yang tidak pernah sulut, revitalisasi pelaksanaan pendidikan perlu
diciptakan. Adapaun beberapa strategi yang dapat diambil baik secara; prefentif,
represif ataupun edukatif. Pendidikan tidak bisa difokuskan terhadap pencapaian
kepandaian, kepintar ataupun kecerdasan keilmuan semata tetapi kualitas moralitas
dan kreatifitas peserta didik juga harus dimunculkan. Kecerdasan tanpa
diimbangi dengan pembentukan karakter di khaawatirkan akan membentuk generasi
penerus bangsa “perusak” bagi bangsa itu sendiri. Menurut Ki Hajar Dewantoro,
pendidikan tidak hanya cukup mencetak anak pandai, pintar, berpengetahuan, dan
cerdas tetapi juga berorientasi pada pembentukan sikap (Afektif); berbudi
luhur, berpribadi, dan bersusila. Sebagai bagian dari cipta, rasa, dan karya
seorang manusia.
Langakah Preventif (pencegahan) menyikapi
problematisasi kenakalan remaja menjadi hal terpenting di dalam pembentukan moralitas
bangsa ke arah yang lebih baik. Maka pendidikan karaker merupakan sebuah
pilihan realistis menyikapi maraknya kenakalan remaja yang kian memuncak. Penanaman
karakter dapat dilakukan mulai dari pendidikan usia dini sebagai penanaman
nilai-nilai, baik-buruk, benar-salah dalam berperilaku di manapun mereka
berada.
Berbicara mengenai teori dan realisasi
ternyata pendidikan karakter memiliki korelasi positif terhadap keberhasilan
akademik peserta didik. Dalam sebuah bulletin Character Education Partnership,
oleh Dr, Marvin Berkowitz misalnya, menunjukkan bahwa terjadi peningkatan yang
siknifikan dalam pembentukkan motivasi peserta didik dalam meraih prestasi
akademik oleh sekolah dengan menerapkan pendidikan karakter. Sekolah secara
komperhensif melalui sistem pendidikan karakter menunjukkan penurunan drasitis
dalam perilaku penyimpangan (negatif) yang dapat menghambat pencapaian akademik
peserta didik.
Oleh karena itu, pendidikan karakter harus
dilaksanakan secara holistic-integral; artinya tanggung jawab dalam realisasi
tidak dibebabkan pada pendidikan formal, tetapi pendidikan non formal dan
in-formal jugan mengambil peran dan posisi dalam membentuk masyarakat Indonesia
yang berkarakter, berbudi pekerti luhur dan tidak menyimpang dari syariat yang
dibawa. Maka perlu adanya komitmen kerja sama antara pemerintah, masyarakat,
keluarga dan sekolah dalam membentuk kualitas generasi muda yang lebih baik.-